Tersangka Pemerkosaan Lepas, Jaksa: Itu Tanggung Jawab Penyidik!

JAWARANEWS. COM - Medan | Pengembangan terbaru dari kasus dugaan pemerkosaan terhadap FSL (25) yang ditangani Unit PPA Polrestabes Medan, kembali mencuat ke publik. Setelah sebelumnya tersangka NNPH ditangguhkan penahanannya secara diam-diam, kini pihak Kejaksaan angkat bicara mengenai status berkas perkara yang masih dinyatakan P19. Jaksa Nova Lita, yang dikonfirmasi pada Senin (30/06/2025), menegaskan bahwa kewajiban untuk melengkapi berkas perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik. “Perkara masih P19, dan penyidik PPA harus melengkapinya,” ujar Nova tegas. Ia menjelaskan bahwa pihak kejaksaan hanya memberikan petunjuk (P19) kepada penyidik untuk menyempurnakan berkas perkara agar layak dilimpahkan ke pengadilan. Menurut Nova, hal itu tidaklah sulit jika penyidik bekerja cermat dan memahami opsi-opsi hukum yang dapat digunakan untuk memenuhi kekurangan dalam berkas tersebut. “Penyidik harus cerdas mencari opsi hukum. Bukan pelapor yang melengkapi, karena P19 itu dituj...