JAWARANEWS.COM, Medan 21 Juni 2025 – Polemik terkait 280 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) bidang kesehatan di Kabupaten Nias semakin menuai keprihatinan publik. Setelah puluhan tahun mengabdi di berbagai puskesmas tanpa status kepegawaian yang jelas, para TKS tersebut kini dipaksa mundur tanpa adanya solusi konkret dari Pemerintah Daerah.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat"Apakah tidak ada jalan keluar yang ditawarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Bupati, dan DPRD Kabupaten Nias? Haruskah jerih payah, pengabdian, dan dedikasi para TKS selama bertahun-tahun dibalas dengan pengusiran perlahan tanpa penghargaan?
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd., M.IP., turut bersuara lantang menanggapi persoalan ini. Ia menyatakan keprihatinannya dan mendesak agar Pemerintah Kabupaten Nias segera mencari solusi yang berpihak kepada para TKS.
“Saya akan terus bersuara untuk mereka. Saya akan terus mendukung agar para tenaga kesehatan ini dapat diakomodasi melalui skema outsourcing resmi oleh Pemerintah Kabupaten Nias. Jangan biarkan mereka terlantar setelah sekian lama melayani,” ujar Laoli.
Menurutnya, di tengah kondisi tenaga kesehatan yang masih sangat dibutuhkan, terutama di wilayah pelosok, kebijakan meminggirkan 280 TKS bukanlah keputusan yang bijak. Pemerintah daerah, kata dia, seharusnya proaktif mencarikan solusi—bukan hanya diam.
Beberapa alternatif solusi yang disarankan antara lain adalah skema outsourcing resmi, kontrak daerah, atau pelatihan lanjutan untuk membuka peluang kerja yang lebih baik, apabila regulasi pusat membatasi pengangkatan langsung.
“Pengabdian mereka bukan sebatas kerja, tetapi merupakan panggilan kemanusiaan. Suara dan doa mereka adalah kekuatan yang tak boleh diabaikan,” tegas Laoli.
Ia pun mengingatkan bahwa mengabaikan nasib para TKS dapat menjadi catatan buruk dalam sejarah kepemimpinan daerah saat ini.
“Carilah solusi, Pak Bupati. Carilah solusi, Bu Kadis. Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya.
( Y. Mendrofa )