JAWARANEWS.COM - Labuhanbatu , Kebakaran rumah kontrakan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang menewaskan dua pegawai Lapas Kelas III Labuhan Bilik menuai sorotan serius. Peristiwa tersebut didesak untuk diungkap secara transparan dan menyeluruh karena diduga mengandung sejumlah kejanggalan hukum.
Dua korban meninggal dunia dalam insiden tersebut adalah James Markus Purba dan Samuel Alexander Pandiangan, yang diketahui merupakan pegawai Lapas Labuhan Bilik.
Desakan pengungkapan kasus disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Martin Lukas Simanjuntak, S.H., M.H., bersama timnya yang terdiri dari Dedy Mauritz Simanjuntak, Sentana Mandala, S.H., Cliff Singarimbun, dan Yapintar Mendrofa.
Martin Lukas Simanjuntak meminta aparat kepolisian yang menangani perkara ini agar segera menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka. Permintaan tersebut didasarkan pada sejumlah fakta yang telah terungkap, antara lain hasil laboratorium forensik, kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP), temuan kandungan bahan kimia yang mudah terbakar, serta dugaan hilangnya sejumlah barang bukti penting.
“Kami meminta penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan transparan agar keadilan bagi keluarga korban dapat ditegakkan,” ujar Martin Lukas Simanjuntak.
Sementara itu, Ibunda korban Samuel Alexander Pandiangan, M. Gustiani Sibarani, secara resmi mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 30 Januari 2026. Permohonan tersebut diajukan sebagai bentuk ikhtiar mencari keadilan atas kematian anaknya yang dinilai tidak wajar.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 21.55 WIB, di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Keluarga korban menduga adanya kejanggalan serius dalam insiden ini, di antaranya dugaan keberadaan bahan kimia mudah terbakar di lokasi kejadian, hilangnya barang bukti, perbedaan kondisi korban dengan penghuni lain yang berhasil selamat tanpa luka, serta kondisi kematian Samuel Alexander yang dinilai tidak wajar.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, api pertama kali terlihat membesar dari arah pintu depan rumah. Sejumlah penghuni berhasil menyelamatkan diri, namun kedua korban diduga terjebak di dalam kamar. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas menemukan kedua korban telah meninggal dunia dalam kondisi hangus, masing-masing satu korban di teras rumah dan satu korban di dalam kamar.
Hingga kini, pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap secara terang penyebab pasti kebakaran dan kematian kedua korban demi kepastian hukum dan keadilan. (Red)

