JAWARANES.COM - Deli Serdang, // Suasana haru menyelimuti rumah almarhum Samuel Alexander Pandiangan saat tim kuasa hukum mendatangi kediaman orang tua korban di Perumahan Jati Permai, Jalan Nuri No. 34, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Jumat 13/02/2026
Kedatangan tim kuasa hukum yang merupakan partner dari Martin Lukas Simanjuntak, S.H., M.H. tersebut bertujuan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan Samuel, seorang pegawai Lapas Labuhan Bilik.
Turut hadir dalam kunjungan itu antara lain Dedy Mauritz Simanjuntak, Yapintar Mendrofa, Sentana Mandala, S.H., dan Clif Singaribun. Selain menyampaikan langkah pendampingan hukum, tim kuasa hukum juga memberikan dukungan moril kepada keluarga agar tetap kuat menghadapi situasi
Melalui tim kuasa hukum, ibu kandung almarhum menyampaikan bahwa pihak keluarga menilai terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam peristiwa tersebut. Keluarga berharap proses penyelidikan berjalan secara profesional, transparan, dan objektif sehingga penyebab kebakaran serta kematian korban dapat terungkap secara jelas.
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 21.55 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Menurut keterangan yang disampaikan ibu kandung almarhum, M. Gustiani Sibarani, beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain kondisi lokasi kejadian, keberadaan barang bukti, serta perbedaan kondisi korban dibandingkan penghuni lain. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari harapan keluarga agar seluruh fakta dapat dikaji secara menyeluruh oleh aparat berwenang.
Keluarga juga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini demi kepastian hukum dan rasa keadilan. Selain itu, keluarga meminta perhatian dan perlindungan hukum kepada bapak presiden Prabowo Subianto terkait kasus yang menimpa almarhum. (Red)
