Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hasil RDP DPRD Tebing Tinggi Minta Pasar Malam Di tutup

Selasa, 06 Mei 2025 | Mei 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-07T05:00:41Z

 




JAWARANEWS. COM - Tebing Tinggi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebing tinggi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemberian izin penggunaan tanah lapang untuk kegiatan Pasar Malam dengan Dinas terkait, Senin (05/05/2025) di ruang paripurna. 


RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tebing tinggi Sakti Khadaffi Nasution didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan, dihadiri Plt Sekda Kamlan Mursyid, Kepala BPKPD Sri Imbang, Kadis Lingkungan Hidup Muhammad Hasbie Ashsiddiqi, Kasat Pol PP YB Hutapea. 


RDP Ketua DPRD Tebing tinggi Sakti Khadaffi Nasution didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan saat memimpin RDP terkait pemberian izin Pasar Malam, tutup (Hulu).


Anggota DPRD Tebing tinggi yang ikut RDP yakni Ogamota Hulu, Malik Syahputra Purba, Abdul Rahman, Marini, Zainal Arifin Tambunan, Hiras, Sulaiman dan Andar Alatas Hutagalung. 


Dalam pendapatnya, Ogamota Hulu meminta izin yang diberikan untuk kegiatan Pasar Malam untuk dikaji ulang karena stand yang ada diisi oleh pelaku UMKM dari luar Tebing tinggi. 


"UMKM Tebingtinggi lesu tidak mendapat stand dikarenakan biaya yang dikutip terlalu besar. Informasi yang diperoleh tarifnya mencapai Rp 3 - 5 Juta," ucapnya. 


Sementara itu, Marini sependapat dengan Ogamota untuk dilakukan kaji ulang dan menutup sementara kegiatan Pasar Malam. 


"Lapangan Sri Mersing itu kerap digunakan untuk berolahraga khususnya pelajar. Dengan adanya Pasar Malam maka tidak bisa berolahraga," ujarnya. 


Lanjut Marini, Pemko Tebing tinggi tidak boleh fokus pada pencapaian retribusi untuk Pendapat Asli Daerah (PAD) tapi harus mempertimbangkan akibat jika digunakan untuk kegiatan Pasar Malam. 


"Coba dipertimbangkan, besaran retribusi apakah sebanding dengan biaya yang dikeluarkan jika terjadi kerusakan," ungkapnya.


Andar Alatas Hutagalung juga menyampaikan bahwa harus dikaji ulang dan jika perlu dibentuk tim khusus terkait pemberian izin tersebut. 


Sementara itu, Malik Syahputra Purba menegaskan Pemko Tebingtinggi terlalu cepat menerbitkan izinnya ketimbang membahas dampak dari kegiatan Pasar Malam. 


"Saya nilai izinnya begitu cepat diterbitkan. Ini harus ditinjau dan sepakat jika dilakukan penutupan sementara," ucapnya. 


Menjawab pendapat beberapa dewan, Plt Sekda menyampaikan bahwa permohonan untuk penggunaan tanah lapang pada Februari dan dilakukan pembahasan Maret serta izinnya keluar April. 


"Pembahasannya tidak cepat. Berbulan-bulan. Itupun diterbitkan hasil dari rapat bersama dengan dinas terkait," ucapnya. 


Dijelaskan Kamlan tujuan diberikan izin untuk memperoleh retribusi dan memberikan hiburan ke Masyarakat khususnya warga Tebing tinggi. 


Terkait UMKM, Kamlan mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak pengelola untuk memberikan ruang bagi warga Tebing tinggi. 


"Kita akan koordinasi, jika masih ada stand yang kosong maka akan diisi oleh pelaku UMKM," ucapnya. 


Usai mendengarkan pendapat, Ketua DPRD Tebing tinggi menanyakan ke beberapa dewan yang hadir apakah kesepakatan untuk RDP. 


Para anggota dewan sepakat untuk meminta dikaji ulang izin dan menutup Pasar Malam sementar, tutup, (Ar. Zebua).

×
Berita Terbaru Update