JAWARANEWS.COM — Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Kajari Karo pada Kamis (2/4/2026).
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, meluapkan emosinya di hadapan pihak kejaksaan. Ia menilai terdapat indikasi upaya adu domba dalam penanganan perkara yang melibatkan Amsal Sitepu.
Hinca, yang turut menangani dan mendampingi Amsal Sitepu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap dan pendekatan yang dilakukan oleh oknum jaksa. Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan profesionalitas dalam proses penegakan hukum.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Ada kesan seperti dimainkan, bahkan terkesan ada upaya memecah belah,” tegas Hinca dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Hinca juga menyinggung adanya dugaan pemberian kue brownies oleh oknum jaksa kepada Amsal Sitepu. Ia menilai tindakan tersebut tidak etis dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif, seolah-olah ada upaya untuk memengaruhi atau menekan pihak terkait agar tunduk pada kehendak tertentu.
“Gila kalian! Ini bukan cara penegakan hukum yang benar,” ujar Hinca dengan nada tinggi, menunjukkan kemarahannya atas situasi yang terjadi.
Rapat tersebut berlangsung dinamis dengan berbagai tanggapan dari anggota dewan lainnya. Komisi III DPR RI menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum (Red)
