-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pengendara Motor Kritis, Diduga Tertabrak Mobil Pikap Milik PT Asiana Gasindo

Senin, 15 September 2025 | September 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-16T02:14:57Z


JAWARANEWS.COM, Medan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pukat Banting I/Rahayu, tepatnya di depan gudang No. 98, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.



Korban diketahui bernama Dominikus D.G., pengendara sepeda motor Honda Beat. Ia diduga terseret mobil pikap Isuzu BK 8209 EV Milik perusahaan PT Asiana Gasindo. Yang ber alamat di jalan Yos Sudarso Glugur kota, kec Medan Barat, kota Medan. Hingga saat ini, sopir kendaraan tersebut belum dilakukan penahanan oleh Unit Lantas Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.



Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka serius, di antaranya luka robek pada pipi kanan, dagu koyak, kepala bocor di bagian kanan, kiri, serta belakang, dan patah tulang paha kanan. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Haji Medan untuk menjalani operasi dan perawatan intensif. Kondisi korban hingga kini masih kritis dan belum sadarkan diri.



Atas kejadian tersebut, pada Senin (15/9/2025), kakak kandung korban, Sunia Giawa, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Tembung dengan Nomor Laporan Polisi:

STBL/179 / IX / 2025/ Satlantas/ Medan Tembung / tanggal 15 September 2025




Sunia Giawa berharap pihak yang diduga sebagai pelaku bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan hingga korban pulih. “Kami meminta pihak PT Asiana Gasindo bertanggung jawab atas kelalaian sopir tersebut,” ujarnya.



Sementara itu, kuasa hukum korban, Fendi Luaha, S.H., bersama tim menyayangkan sikap sopir pikap maupun perwakilan dari PT Asiana Gasindo yang hingga kini belum menunjukkan kepedulian dengan menjenguk korban. “Kami berharap ada itikad baik agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tegasnya.



Lebih lanjut, Fendi Luaha menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan keluarga sopir maupun pihak perusahaan. Namun, jika tidak ditemukan titik perdamaian, ia meminta penyidik Unit Lantas Polsek Medan Tembung segera melimpahkan perkara ini ke tahap selanjutnya.



“Harapan kami, masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi jika tidak ada solusi, maka proses hukum harus berjalan,” pungkas Fendi Luaha. (Red)


×
Berita Terbaru Update