JAWARANEWS.COM- Nias Selatan - Dua kasus pembunuhan yang mengguncang Kabupaten Nias Selatan dalam waktu singkat telah menyisakan duka mendalam bagi masyarakat setempat.
Di tengah suasana yang penuh keprihatinan, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H. menyerukan kepada seluruh warga untuk mempererat tali persaudaraan, menjunjung tinggi toleransi, dan saling menjaga demi terciptanya keamanan dan kondusivitas di wilayah hukumnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Nias Selatan pada Rabu (10/9/2025), AKBP Ferry menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh masyarakat Nias Selatan.
"Ya, pesan saya, kita sesama saudara di sini haruslah selalu berhubungan baik, toleransi, dan saling menjaga demi keamanan. Tentunya, saling menghargai juga sesama manusia, dan tetap jaga kondusivitas Kabupaten Nias Selatan ini dengan baik," ujarnya dengan nada penuh harap.
Seruan ini disampaikan Kapolres menyusul terungkapnya dua kasus pembunuhan yang terjadi dalam rentang waktu kurang dari dua minggu. Kasus pertama menimpa inisial EH alias Ama Yunisman, warga Desa Sinar Baho, Kecamatan Lahusa, yang tewas akibat dipukul dengan belencong atau gancu pacul tanah oleh tetangganya sendiri, SH alias Ama Arfan, pada Rabu (6/8/2025). Motif pembunuhan ini dipicu oleh persoalan sengketa lahan dan dendam pribadi.
Kasus kedua terjadi di Dusun Botohili, Desa Oikhoda Balaekha, Kecamatan Lahusa, pada Rabu (3/9/2025). Inisial TN alias Ama Nesi tewas ditembak dengan senapan angin ilegal oleh tetangganya, FN alias Ama Ife, akibat perselisihan sepele soal kabel lampu.
Kedua pelaku telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Nias Selatan dan dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Menyikapi dua kasus tragis ini, AKBP Ferry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merenungkan kembali pentingnya menjaga kerukunan dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan (Red)