-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sejumlah Perkara Belum Tuntas, Massa Desak Kapolda Copot Kapolres Nias

Jumat, 05 Juni 2026 | Juni 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-06T02:03:31Z

JAWARANEWS.COM //Medan – 06 Juni 2026 – Suara kemarahan dan kekecewaan masyarakat Kepulauan Nias bergema keras di depan gerbang Markas Besar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Nomor 60, Timbang Deli, Medan Amplas. Pada Jumat (5/6/2026), Dewan Pengurus Persatuan Pemuda Nias Sumatera Utara (DPPPN Sumut) yang menggabungkan kekuatan berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat asal Nias yang berdomisili di Medan, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan satu tuntutan utama yang tegas: evaluasi menyeluruh dan pencopotan Kapolres Nias beserta jajarannya.
 

Aksi ini digelar sebagai respons atas penanganan hukum di wilayah hukum Polres Nias yang dinilai mandek, tidak transparan, dan gagal memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi warga. Massa berpendapat bahwa kinerja kepolisian setempat jauh dari harapan masyarakat, terlebih melihat deretan panjang kasus kriminal yang hingga kini belum menemukan titik terang penyelesaiannya.
 

Beragam spanduk dan poster berisi kalimat tegas membentang di sepanjang lokasi aksi. Salah satu tulisan yang paling menyita perhatian berbunyi: "Evaluasi dan Copot Kapolres Nias & Jajarannya", yang menjadi simbol ketidakpercayaan publik terhadap kinerja kepemimpinan Polres Nias saat ini. Melalui surat pemberitahuan resmi yang telah disampaikan kepada Kapolda Sumut, massa menegaskan bahwa aspirasi ini merupakan cerminan suara hati seluruh masyarakat Kepulauan Nias yang menginginkan penegakan hukum yang benar-benar adil dan berkeadilan.
 

Dalam orasi yang berapi-api, para pengunjuk rasa membeberkan daftar panjang kasus-kasus krusial yang dinilai menggantung dan tidak ada kejelasan, antara lain: dugaan penganiayaan terhadap anak yang melibatkan oknum kepala sekolah, kasus kematian siswa berinisial AZ yang pelakunya belum terungkap, pembunuhan seorang mahasiswa, lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kebakaran dahsyat Kantor Camat Gunungsitoli yang sekaligus menjadi gudang logistik Pemilu 2019, hingga kasus meninggalnya pemuda berinisial RDZ (24 tahun) di Pantai Hoya pada 2021 lalu. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pelapor, mayoritas kasus tersebut masih berhenti di tahap penyelidikan tanpa langkah hukum lanjut yang nyata.
 

Aksi damai ini dipimpin langsung oleh Advokat Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.Md., C.Vapol., C.Neg., didampingi Advokat Agustinus Bu'ulolo, S.H., M.H., Advokat Fasa'aro Zalukhu, S.H., serta sejumlah praktisi hukum dan pendamping lainnya. Paulus menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah wujud tanggung jawab sosial untuk mengawal tegaknya hukum di tanah kelahiran mereka.
 
"Kami datang ke sini bukan untuk membuat keributan, melainkan menuntut hak kami sebagai warga negara: kepastian hukum. Sudah terlalu banyak kasus yang terbengkalai, pelaku berkeliaran bebas, sementara korban dan keluarga mereka menderita tanpa keadilan. Kapolres Nias dan jajarannya dinilai gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya, maka evaluasi dan pencopotan adalah langkah yang paling tepat saat ini," tegas Paulus di hadapan ribuan massa.
 

Suasana sempat berubah tegang dan memanas, bahkan massa membakar ban bekas di depan gerbang Polda. Ketegangan ini dipicu oleh kekecewaan mendalam karena hingga orasi selesai dan aksi berlangsung lama, tidak ada satu pun perwakilan pimpinan tinggi Polda Sumut yang turun tangan atau hadir menerima aspirasi mereka secara langsung. Meski diwarnai ketegangan, pantauan awak media memastikan bahwa massa tetap terkendali, tidak terprovokasi, dan menjaga ketertiban umum di bawah pengawasan ketat aparat keamanan yang bersiaga penuh.

 
Terkait ketidakhadiran pimpinan Polda, Paulus menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai tuntutan dipenuhi. Ia memberikan peringatan keras bahwa jika suara mereka kembali diabaikan, DPPPN Sumut siap mengerahkan massa yang jauh lebih besar dalam aksi lanjutan.

 
"Kami sudah bersabar, kami sudah menyampaikan aspirasi dengan cara damai. Jika sekali lagi kami tidak didengar, maka kami pastikan aksi selanjutnya akan jauh lebih besar, lebih masif, dan tidak hanya berhenti di depan gerbang ini. Kami menuntut keadilan, dan kami akan memperjuangkannya sampai tuntutan kami dikabulkan," tandasnya dengan nada tegas.

 
Setelah seluruh tuntutan dibacakan dan diserahkan secara tertulis kepada petugas yang bertugas, massa membubarkan diri secara tertib. Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Nias di mana pun berada, akan terus mengawasi dan menuntut perbaikan kinerja penegakan hukum demi keadilan bagi seluruh warga.

Sumber : mabestv.com 
Editor    : Redaksi

×
Berita Terbaru Update