• Stay Connected
    • Latest Posts in RSS
      • Bisnis
      • Hukum
      • Jawara
      • Kesehatan
      • Nasional
      • Politik
      • Seputar Brebes
      • Seputar Pantura
      • Seputar Pemalang
      • Seputar Tegal
    • Latest Comments in RSS
  • /
  • Home
  • Jawara
    • Seputar Pantura
    • Seputar Pemalang
    • Seputar Tegal
    • Seputar Brebes
  • Politik
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Hukum
  • Redaksi

Siaran Pers SBY jangan Buat Statement ABU –ABU dalam Konflik POLRI Vs KPK

Jakarta -Konflik antara KPK dan Kepolisisn dalam menangani kasus dugaan korupsi alat simulator  di Korlantas  polri  sangat menarik perhatian public ,apalagi  KPK berani mengeledah ruang kantor Korlantas  yang mana selama ini  kepolisian adalah merupakan institusi  penegahukum yang tidak mudah disentuh oleh institudi lainya dan sangat superior

Tarik menarik mengenai  kewenangan dalam peyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator antara KPK dan Polri seharusnya tidak perlu dipersoalkan  ,apakah itu lebih berwenang Polri atau  lebih ber wenang KPK  yang terpenting adalah hasil dari pembongkaran kasus dugaan korupsi pengadaan simulator tersebut  seberapa banyak uang negara dapat diselamatkan dalam kasus dugaan korupsi tersebut  dan seberat apa hukuman yang dijatuhkan oleh hakim terhadap pelaku korupsi agar menimbulkan efek jera dan tidak terulang lagi .

Jadi KPK tidak perlu ngotot untuk  mengatakan paling berhak dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut ,sebab kinerja KPK dalam pemberantsan korupsi dibandingkan dengan dana APBN yang terpakai untuk pembiayaan KPK tidak sebanding dengan uang hasil korupsi yang dapat diselamtkan oleh KPK .

Selain itu KPK juga tidak terlalu banyak  membongkar kasus kasus korupsi big fish  yang ada di BUMN yang jumlahnya trilyunan rupiah ,KPK yang juga mempunyai hak untuk melakukan penuntutan dalam menangani kasus korupsi juga terkesan tututannya terhadap pelaku korupsi terlalu ringan seperti dalam kasus Nazarudin ,KPK hanya menuntut 7 tahun  penjara untuk kasus yang banyak merugikan negara yang melibatkan seorang wakil rakyat , serta tidak beraninya KPK menetapkan Anas Urbaningrum dan Andi Malarangeng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dimana seringkali Nazarudin dalam persidangan mengatakan keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi tersebut .

Sepanjang KPK berdiripun beberapa kali organisasi kemasyarakatan ataupun LSM melakukan gugatan ke terhadap KPK di pengadilan karena KPK   tidak menindak lanjuti laporan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat  yang sudah sangat jelas adanya  peyelewengan dan kerugian uang negara seperti gugatan  kepada KPK di pengadilan Jakarta Selatan oleh Komite Anti Korupsi Indonesia terkait dugaan korupsi proyek pembangunan  air bersih dan jalan di kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang melibtakan Bupati Morkes Effendi .

Terkait dengan kasus dugaan korupsi korlantas ,KPK pun tidak perlu menghalang halangi Polri untuk melakukan peyidikan dalam kasus tersebut sebab dasar hukum Polri untuk meyidik kasus tersebut juga ada yaitu KUHAP ,selain itu KPK juga mempunyai hak  untuk mengambil alih jika peyidikan kasus dugaan korupsi  korlantas yang dilakukan oleh Polri itu jalan ditempat .

Justru dugaan korupsi simulator di Korlantas Polri yang di sidik Polri akan bisa menjadi boomerang bagi Polri jika peyidikan polisi terhadap kasus korupsi tersebut tidak sampai ke meja hijau yang nantinya Polri akan semakin disebut sebagai lembaga yang paling korup  . selain itu jika  kasus itu nantinya di lanjutkan ke Kejaksaan oleh Polisi , polisipun tidak punya hak lagi untuk meyidik jika kasus tersebut sudah lengkap bukti atau P21 dan jaksa bisa melakukan penambahan pasal pasal tindak pidana korupsi yang memberatkan yang dapat di ajukan ke pengadilan tipikor .

Justru pengerebekan KPK di korlantas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator jangan jangan dilakukan KPK hanya untuk melakukan pengalihan atau kanalisasi terhadap tuntutan public yang makin kuat terhadap KPK untuk membongkar kasus korupsi pembangunan proyek komplek olahraga Hambalang yang melibatkan elite lit penguasa dan lingkaran SBY . serta kasus berbagai korupsi yang menyangkut petinggi partai Demokrat yang sedang di sidik KPK , agar kasus dugaan korupsi korlantas ini bisa menurunkan tekanan terhadap KPK

Dari hal diatas dapat diambil  kesimpulan bahwa KPK tidak perlu merasa paling berwenang dan Polri juga tidak perlu merasa tersinggung karena digerebek KPK , karena suatu haripun Polri bisa melakukan pengerebekan di KPK jika ada korupsi di tubuh KPK atau adanya jual beli jumlah tuntutan di KPK  yang selama ini tidak terpantau .

Yang terpenting dalam kasus dugaan korupsi di Korlantas adalah bisa dijadikan oleh Polri sebagai  tantangan bagi Polri untuk menjadi intitusi yang bersih dari koruptor dan mafia kasus serta kriminalisasi kasus pidana  yang dilakukan oknum polisi  sebagai sarana untuk memeras seseorang .

Dan masalah kewenangan antara Polisi dan KPK  juga tidak perlu menyangkut pautkan president SBY karena SBY juga tidak akan menanggapi , di uji ke MK pun sepertinya tidak relevan yang penting adalah  keberhasilan kedua institusi tersebut dalam membongkar kasus koruspi tersebut sebab Masyarakat menunggu hasil dari kedua intitusi yaitu KPK dan Polri tersebut untuk dapat membongkar kasus korupsi ditubuh Polri dan jumlah uang yang dapat diselamatkan dari tindakan korupti dalam pengadaan barang tersebut ,

Jika nantinya hasil peyidikan dugaan kasus korupsi di tubuh Polri sampai dengan penhukuman  tidak memberikan hasil yang signifikan maka sebaiknya  Komisioner KPK mundur dan DPR melakukan amandemen terhadap UUD 1945 tentang status kedudukan Polri yang saat ini di Bawah President dirubah menjadi dibawah Kementerian Dalam Negeri agar mudah di sidik jika ada kasus korupsi di tubuh Polisi .

Di rilis oleh  :

Indonesia Developmet Monitoring

Fahmi Hafel

( Direktur Eksekutive  )

HP:081244027450

Short URL: http://www.jawaranews.com/?p=1209

Posted by jawaranews on Aug 10 2012. Filed under Hukum, Nasional. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

Leave a Reply

Click here to cancel reply.

Free WordPress Themes


Recent Entries

  • Kemacetan di Jalur Terminal Bumi Ayu Menuju Purwokerto
  • Guru SMP Jadi Penadah Motor
  • Hasil Sementara Ganjar Unggul dalam Survey
  • Ap Batubara Politisi senior PDIP minta pemerintah sejahterakan masyarakat Papua
  • Jurus Jitu Tangkal Pidana Pajak
  • Penyebab Wanita Stres,Hilang Kecantikanya
  • Johan Budi Dilaporkan ke Polisi,Oleh Partai PKS
  • Bupati Bogor Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Kuburan
  • Tak Masalah e-KTP difotocopy Berkali-kali
  • Anggota ALRI Dianiaya, POMAL Tegal Polisikan Puluhan Warga Brebes

Photo Gallery

  • foto doc tegamus Kemacetan di Jalur Terminal Bumi Ayu Menuju Purwokerto
  • r6T1yCgsSs Guru SMP Jadi Penadah Motor
  • FOTO-GANJAR-HERU Hasil Sementara Ganjar Unggul dalam Survey
  • images (1) Johan Budi Dilaporkan ke Polisi,Oleh Partai PKS
  • ilustrasi-penganiayaan Anggota ALRI Dianiaya, POMAL Tegal Polisikan Puluhan Warga Brebes
  • Oknum Guru Oknum Guru di Laporkan Ke Polisi Oleh IstrinyaTerkait Dugaan Pemalsuan dan Perzinaan
  • Jawara
  • Politik
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Hukum
  • Redaksi
Jawaranews.com © 2013

Switch to our mobile site

WordPress主题
Wp Advanced Newspaper WordPress Themes Gabfire
SAMPAIKAN INFORMASI SEKITAR ANDA KE ALAMAT REDAKSI MELALUI EMAIL: redaksi@jawaranews.com/SMS ke 0283-672954/08156952763- DIBERITAHUKAN BAHWA WARTAWAN JAWARANEWS DI LENGKAPI KARTU PERS.