Mudik Boleh Mengunakan Mobil Dinas
SEMARANG-Pemkot Semarang tak memberi larangan penggunaan mobil dinas (mobdin) untuk keperluan mudik para pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi belum lama ini.
Menurutnya, Pemkot masih memberikan toleransi penggunaan mobil dinas plat merah guna keperluan mudik. “Asalkan tetap menggunakan BBM non-subsidi dan tidak mengganti pelat merah yang terpasang di kendaraan,” ujar Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.
Hendi mengatakan, semua ongkos bahan bakar minyak (BBM), perawatan, dan risiko kerusakan saat di perjalanan juga harus ditanggung pengguna. “Pemkot tidak menganggarkan anggaran perwatan. Semua permasalahan kendaran saat mudik, ditanggung pemakai,” katanya.
Meski penggunaan mobil dinas untuk mudik diizinkan, Hendi tetap mengimbau bagi kepala SKPD, agar tetap menggunakan mobil pribadinya.
’’Kalau memang tidak punya mobil pribadi, boleh menggunakan mobil dinas, tetapi kalau punya mobil pribadi, sebaiknya mobil pribadi yang digunakan.’’
Supriyadi wakil ketua DPRD Kota mengatakan, Pemkot Semarang diminta mengkaji kembali kebijakan subsidi bahan bakar mobil dinas PNS. Dengan tingginya kebutuhan dan angggaran subsidi, pemerintah dinilai boros jika masih menganggarkan kebutuhan bahan bakar guna menunjang penggunaan mobil dinas pegawai.
Menurutnya, ada baiknya anggaran subsidi bahan bakar untuk mobil dinas dialihkan ke anggaran pendidikan atau anggaran lain yang lebih penting dalam proses pembangunan. “Beban bahan bakar penggunaan mobil dinas, sebaiknya dibebankan kepada pejabat pengguna fasilitas. Jangan semua beban mobdin, ditanggung APBD. Karena selama ini penggunaan mobil dinas tak hanya dipakai untuk kepentingan pekerjaan saja. Fasilitas itu banyak berfungsi untuk kepentingan pribadi juga.”
Kebijakan pusat yang mewajibkan penggunaan BBM jenis pertamax untuk kendaraan dinas, menurutnya, juga akan berimbas pada membengkaknya belanja operasional APBD Kota Semarang. Pemkot terpaksa harus mengalokasikan tambahan lebih dari Rp 2 miliar untuk mensubsidi pembelian pertamax bagi 423 kendaraan dinas.
“Perkiraan saya, subsidi anggaran mobil dinas sekitar Rp 9 miliar. Tentu beban itu akan memberatkan anggaran daerah. Akan lebih bijak, jika anggaran dihapus dan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan yang lain,” katanya. (lisin)
Short URL: http://www.jawaranews.com/?p=1228












