Manipulasi Bantuan (PTAPD) Oleh Kepala Desa Sridadi Kec. Sirampok
Brebes – Tugas seorang Kepala Desa adalah bertanggung jawab penuh keberlangsungan Pemerintahan Desa, dibantu oleh aparatur Desa untuk kepentingan masyarakat.
Tapi apa jadinya jika tanggung jawab Kepala Desa disalah gunakan demi kepentingan pribadi. Seperti halnya yang dilakukan oleh Kepala Desa Sridadi Kec.Sorampok Kab.Brebes.
Alih-alih menyelenggarakan pemerintahan yang bersih demi kemajuan Desa, justru yang terjadi sebaliknya. Sejumlah manipulasi dilakukan Kepala Desa demi kepentingan pribadi.
Berawal dari manipulasi penerimaan Bantuan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintahan Desa (PTAPD) Desa Sridadi.berdasarkan Data yang dihimpun dilapangan jumlah bantuan tetap itu bantuan PTAPD yang diterima oleh aparat desa jawuh dibawah angka yang tertulis didalam Bukti penerimaan bantuan PTAPD tersebut.
Dengan memanipulasi Tanda Tangan aparat Desa. Kepala Desa telah berhasil menilap uang puluhan juta rupiah. penghasilan yang seharusnya menjadi hak aparat Desa justru tidak sepenuhnya menjadi hak dari pada aparat desa itu sendiri
Ketika tim media melakukan Klarifikasi kepada Kepala Desa , pihak Kepala Desa tidak mau di temiu dengan berbagai alas an.( YASIR ANDI )
Short URL: http://www.jawaranews.com/?p=1258












