• Stay Connected
    • Latest Posts in RSS
      • Bisnis
      • Hukum
      • Jawara
      • Kesehatan
      • Nasional
      • Politik
      • Seputar Brebes
      • Seputar Pantura
      • Seputar Pemalang
      • Seputar Tegal
    • Latest Comments in RSS
  • /
  • Home
  • Jawara
    • Seputar Pantura
    • Seputar Pemalang
    • Seputar Tegal
    • Seputar Brebes
  • Politik
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Hukum
  • Redaksi

Terima Uang Rp 5 Juta Rupiah Dewan Bantah Disebut Gratifikasi

BREBES- Dana aspirasi tahn 2011 lalu untuk pembangunan rehab kantor balai desa karangjongkeng, kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes disinyalir ada unsur gratifikasi pasalnya dari nilai bantuan sebesar Rp 50 juta rupiah, kepala desa hanya menerima uang sebesar Rp 20 juta rupiah, namun dua orang anggota dewan yiang menerima uang titipan dan
menyalurkan ke sesama dewan membantah dikatakan gratifikasi. Dalam surat pernyataan yang dibuat Abdillah kepala desa
Karangjongekeng mengatakan sebenarnya aspirasi itu milik anggota DPRD Brebes dari FPPP bernama “ IS “, namun diurus oleh anggota DPRD dari FPKB berinisial “MS” sebesar Rp 50 juta itu yang diterimanya hanyalah Rp 20 juta, sedangkan laporan Pertanggungjawaban ( SPJ) dibuat oleh SL.

Saat dikonfirmasi Mustolah anggota DPRD dari Fraksi PKB di kediamannya ( 10/8/2012) ia menjawab mengenai hal ini membenarkan kalau dana aspirasi itu berasal dari Imam sairi anggota DPRD dari FPPP, saya sudah dikonfirmasi oleh Darwanto dari GEBRAK, dan Ganis dari GNPK Brebes dan saya menjawab kalau memang januari 2012 saya pernah dapat titipan uang Rp 5 juta dari pak lurah untuk pak Imam Sairi dan uang itu sudah saya berikan ujarnya.

Saya tidak memakan atau menikmati sepeserpun dari uang titipan dari pak Lurah dan uang itu sudah saya berikan semuanya ke Pak Imam Sairi, jelas Mustolah Iman Sairi saat dikonfirmasi ( 10/8/12) mengenai hal ini ia menjawab bahwasan didirnya lupa dan mengelak ia bahkan mengatakan bahwa dirinya tidak mengurusi penerimaan fee atau komisi apalagi gratifikasi ,pungkasnya.

Ketua Lembaga Masyarakat Brebes Damai ( LMBD) menyayangkan terjadinya gratifikasi atas aspirasi DPRD, dan pihaknya akan meminta agar GNPK Provinsi dapat menindaklanjuti kasus gratifikasi semacam ini yang dinilai tidak sedikit. ( tgh)

Short URL: http://www.jawaranews.com/?p=1214

Posted by jawaranews on Aug 11 2012. Filed under Hukum, Seputar Brebes. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

Leave a Reply

Click here to cancel reply.

mugen 2d fighting games


Recent Entries

  • Ap Batubara Politisi senior PDIP minta pemerintah sejahterakan masyarakat Papua
  • Jurus Jitu Tangkal Pidana Pajak
  • Penyebab Wanita Stres,Hilang Kecantikanya
  • Johan Budi Dilaporkan ke Polisi,Oleh Partai PKS
  • Bupati Bogor Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Kuburan
  • Tak Masalah e-KTP difotocopy Berkali-kali
  • Anggota ALRI Dianiaya, POMAL Tegal Polisikan Puluhan Warga Brebes
  • Bawaslu tolak permohonan PPPI jadi peserta pemilu
  • Presiden Meminta KPK Segera Tuntaskan Kasus Anas
  • Oknum Guru di Laporkan Ke Polisi Oleh IstrinyaTerkait Dugaan Pemalsuan dan Perzinaan

Photo Gallery

  • images (1) Johan Budi Dilaporkan ke Polisi,Oleh Partai PKS
  • ilustrasi-penganiayaan Anggota ALRI Dianiaya, POMAL Tegal Polisikan Puluhan Warga Brebes
  • Oknum Guru Oknum Guru di Laporkan Ke Polisi Oleh IstrinyaTerkait Dugaan Pemalsuan dan Perzinaan
  • Mardiyatiningsi Kasubag Inventarisasi dan BUMD Bagian Perekonomian Setda Pemkab Brebes 7 Perusda Pemkab Brebes 1 Mati, 1 Kolaps
  • Fasikha Khaerul Zaman Kabulog Divre Vi Pekalongan Di Tegal Tunggakan Raskin Wilayah Bulog Divre VI Agustus- November Mencapai Rp 10, 7 Milyar
  • Warsito Eko P Kasubag Pertanahan Bagian Pemerintahan Setda Pemkab Brebes Pembebasan Tanah Dobel Trek Terkendala Mahalnya Permintaan Warga
  • Jawara
  • Politik
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Hukum
  • Redaksi
Jawaranews.com © 2013

Switch to our mobile site

Weboy
Wp Advanced Newspaper WordPress Themes Gabfire
SAMPAIKAN INFORMASI SEKITAR ANDA KE ALAMAT REDAKSI MELALUI EMAIL: redaksi@jawaranews.com/SMS ke 0283-672954/08156952763- DIBERITAHUKAN BAHWA WARTAWAN JAWARANEWS DI LENGKAPI KARTU PERS.